Salah satu rumah tak layak huni di Dusun Gunung Tumpuk, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur -- MTVN/Aditya Mahatva Yodha
Salah satu rumah tak layak huni di Dusun Gunung Tumpuk, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur -- MTVN/Aditya Mahatva Yodha (Aditya Mahatva Yodha)

13.531 Rumah di Kabupaten Malang tak Layak Huni

Aditya Mahatva Yodha • 20 Februari 2017 10:31
medcom.id, Malang: Dari 750.000 rumah yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, 13.531 di antaranya termasuk rumah tak layak huni (RTLH). Kriteria RTLH adalah atap, lantai, dan dindingnya dalam kondisi tak baik.
 
"Kalau hujan, atapnya bocor. Kalau panas, kepanasan. Lantainya beralaskan tanah, dindingnya dari gedek (anyaman bambu)," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Wahyu Hidayat di Malang, Jawa Timur, Senin, 20 Februari 2017.
 
Menurut Wahyu, rumah dikategorikan layak dihuni jika lantainya dicor semen, atapnya dari genting yang tidak bocor, minimal separuh bangunan rumah terbuat dari bata.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pemerintah Kabupaten Malang berusaha menekan angka RTLH dengan berbagai program, di antaranya bantuan dari pusat untuk bedah rumah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan juga kepedulian masyarakat.
 
Wahyu menuturkan, pada 2017 ini ada bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6,4 miliar. Dari dana tersebut, setiap RTLH mendapat bantuan Rp15 juta.
 
Sementara, APBD Kabupaten Malang menganggarkan Rp3,6 miliar untuk RTLH. Sedangkan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memberikan jatah 331 RTLH untuk dibantu.
 
"Sehingga, total ada Rp10 miliar lebih untuk rehab RTLH. Ini belum ditambah dengan jatah 331 RTLH dari Kemenpera," jelas Wahyu.
 
Dari anggaran sebanyak itu, tentu masih belum bisa mencakup 13.531 RTLH se-Kabupaten Malang. Maka dari itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat, pengusaha, dan komunitas yang sadar untuk ikut membantu.
 
"Selain program pemerintah melalui APBN maupun APBD, ada pihak ketiga yang ikut berkontribusi.  Bisa dari komunitas atau donatur tertentu untuk sukarela membantu pembangunan RTLH," kata Bupati Malang Rendra Kresna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif