Elok menduga Sulthono hendak mencelakainya karena pernah 'disindir' dengan memeragakan cara menyembelih yang benar.
"Begini lho caranya sembelih orang. Kata dia sambil menunjukkan pisaunya. Nah, gara-gara pernah dicontohkan seperti itu, akhirnya saya langsung melaporkan dia ke polisi," jelasnya, saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (26/1/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Apalagi, kata dia, sindiran itu terjadi tak lama setelah Sulthono dipecat. Elok mengaku memecatnya lantaran Sulthono jarang masuk kantor.
Ketakutan akan ancaman kekerasan juga dirasakan Elok saat sejumlah orang mewanti-wantinya agar waspada.
"Bu, sampean hati-hati, karena ada yang benci sama njenengan, (Bu, kamu harus hati-hati karena ada yang membenci ibu," ucap Elok menirukan orang yang menasihatinya.
Pesan itu disampaikan satu minggu sebelum Sulthono ditangkap. Sulthono ditangkap polisi atas tuduhan mengancam keselamatan Elok pada Kamis 19 Januari.
Saat itu, Sulthono yang berstatus mantan aparat desa, datang ke balai desa sambil membawa parang. Lalu, dia dilaporkan Kepala Desa Trosobo, Supriadi, yang saat kejadian tengah berkunjung ke Desa Sidokepung.
"Kantor desa kan terbuka. Jadi, dari dalam ruangan kerja suasana di luar bisa terlihat. Makanya saya pilih lapor ke polisi," terangnya.
Baca: Mantan Perangkat Desa Dibui Lantaran Bawa Parang ke Kantor
Sebelumnya, ratusan warga Desa Sidokepung mendatangi markas Kepolisian Sektor Buduran meminta pembebasan Sulthono. Mereka menilai tak ada bukti Sulthono mengancam. Parang yang dia bawa dinilai sebagai alat untuk menyembelih kambing kerabatnya yang akan menyelenggarakan hajatan.
"Sebelum ke rumah kerabatnya, dia melewati kantor desa," kata Slamet, koordinator aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
