Tijah (kanan), istri Salim Kancil didampingi anaknya Ike Nurilah di PN Surabaya. (Metrotvnews.com/MK Rosyid)
Tijah (kanan), istri Salim Kancil didampingi anaknya Ike Nurilah di PN Surabaya. (Metrotvnews.com/MK Rosyid) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Istri Salim Kancil akan Mengadu ke Jokowi

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 23 Juni 2016 16:25
medcom.id, Surabaya: Tijah, 40, istri Salim Kancil akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan. Bersama Tosan, dia ingin meminta hukuman mati kepada para terdakwa yang telah membunuh aktivis antitambang di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
 
“Sama Pak Tosan, saya mau ke Pak Jokowi, mau minta hukuman mati kepada para pembunuh Pak Salim,” katanya, di Surabaya, Kamis (23/6/2016).
 
Usai sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Tijah merasa kecewa dengan putusan majelis hakim. Dua terpidana, Hariono mantan Kades Selok Awar-Awar dan Maddasir anak buah Hariono dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tijah menilai vonis terhadap para pembunuh suaminya sangat tidak adil. Dia mengatakan, semua masyarakat tahu apa yang dilakukan suaminya di Desa Selok Awar-Awar. Tidak hanya keluarganya yang diperjuangkan, tapi juga ribuan orang di sekitar pantai selatan.
 
“Apa yang dilakukan Pak Salim untuk lingkungan. Sekarang silakan lihat sendiri bagaimana kondisinya, sangat mengkhawatirkan. Masih ada penambangan sampai sekarang,” terangnya.
 
Tijah mengatakan, negara tidak hadir dalam kasus ini. “Pasir di pantai selatan itu milik negara. Kalau seperti tidak ada yang namanya negara,” ujarnya.
 
Istri Salim Kancil akan Mengadu ke Jokowi
Suasana sidang putusan kasus Salim Kancil di PN Surabaya, Jatim, Kamis (23/6/2016). (Metrotvnews.com/MK Rosyid)
 
Tijah hadir di PN Surabaya bersama anaknya, Ike Nurillah, 21. Dia mengikuti sidang sejak awal. Tijah tampak kecewa dengan putusan majelis hakim yang dipimpin Jihad Arkanudin, dengan anggota Efran Basuning dan I Wayan Sosiawan itu.
 
Tijah mengatakan, semua pelaku harusnya dihukum mati. Sebab, mereka jauh-jauh hari telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya. Sejak bulan puasa tahun lalu, jelas ibu tiga anak itu, rencana pembunuhan terhadap suaminya itu sudah dimulai.
 
“Bulan puasa tahun lalu sudah diancam terus. Mau dibunuh datang ke rumah saya orang-orang itu,” jelasnya.
 
Alasan Tijah tidak terima dengan putusan majelis hakim, lantaran dirinya merasa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini. Sebaliknya, menurut Tijah, Salim Kancil berkorban untuk ribuan orang di Kabupaten Lumajang.
 
“Salahnya Pak Salim itu apa? Kok sampai digitukan. Kalau salah dihukum saja, tapi jangan dibunuh,” ungkapnya dengan nada tinggi.
 
Salim Kancil merupakan petani sekaligus aktivis anti-tambang pasir ilegal di desanya. Dia harus berhadapan dengan massa protambang. Salim meregang nyawa setelah dianianya puluhan orang pada Sabtu (26/9/2015). Selain Salim, orang suruhan protambang juga menganiaya Tosan. Nyawa Tosan bisa diselamatkan dalam aksi sadis tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif