Penutupan dilakukan pada Minggu 29 Mei 2016. Zikir akbar mengawali proses penutupan Balongcangkring.
Proses penutupan lokalisasi Balongcangkring bukanlah hal gampang. Berbagai diskusi dan pembahasan dilakukan untuk menutup kawasan tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Yayasan Mojopahit Pertanyakan Dasar Penutupan Lokalisasi Balong Cangkring
"Namun kami tak pernah menyerah dan putus asa demi kemaslahatan umat," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu di Surabaya.
Akhirnya, ungkap Pakde Karwo, usaha itu membuahkan hasil. Penutupan dilakukan sepekan menjelang Ramadan 1437 Hijriah. Sehingga, masyarakat setempat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah puasa mulai Senin 6 Juni 2016 mendatang.
Pakde Karwo menjelaskan upaya penutupan lokalisasi melibatkan beragam pihak. Mulai dari forum pimpinan daerah, ulama, tokoh agama, Ikatan Dai Area Lokalisasi, pengusaha hotel, pemilik usaha kos, dan masyarakat setempat.
"Inilah wujud implementasi kegotongroyongan dan keguyuban para ulama, umaro’ dan masyarakat Jawa Timur dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar, menyelesaikan permasalahan kemaksiatan secara humanis dan penuh kedamaian," katanya.
Setelah menutup lokalisasi, Pakde Karwo meminta wali kota dan masyarakat Mojokerto mengantisipasi peredaran minuman beralkohol. Sebab minuman memabukkan itu merupakan sumber dari perilaku kejahatan.
Selain itu, pemerintah dan masyarakat juga harus dapat mengantisipasi kemunculan wisma atau warung yang menjadi kedok baru tindakan prostitisi. Pemprov, katanya, akan terus memantau daerah eks lokalisasi.
Terkait mantan pekerja seks, Pakde Karwo mengatakan akan melibatkan mereka dalam lapangan kerja baru. Mereka juga mendapat bantuan hidup masing-masing Rp3 juta.
"Bantuan juga diberikan kepada warga terdampak penutupan lokalisasi, sebanyak kurang lebih 1.137 kepala keluarga," kata Pakde Karwo.
Sebelumnya, sebanyak 42 lokalisasi beroperasi di Jatim. Balongcangkring merupakan lokalisasi terakhir yang ditutup Pemprov. Lokalisasi itu berlokasi di kawasan Yayasan Mojopahit.
(RRN)