Ilustrasi: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi: MI/Bary Fathahillah (Kumbang Ari)

Pro Kontra Wacana Keperawanan Jadi Syarat Kelulusan

keperawanan jadi syarat kelulusan pelajar
Kumbang Ari • 07 Februari 2015 18:10
medcom.id, Jember: DPRD Jember mewacanakan tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan siswa sekolah menengah pertama dan atas. Wacana ini menuai kritikan dari sejumlah pelajar dan guru.
 
Namun, tidak sedikit yang mendukung langkah tersebut. Pelajar yang mendukung usulan anggota DPRD ini menilai, dengan diterapkan raperda tes keperawanan, dapat menekan pergaulan bebas yang menjamur di kalangan remaja saat ini.
 
"Setuju karena bisa menekan pergaulan bebas," ujar seorang pelajar, Nindy, Sabtu (7/2/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara, arus penolakan terhadap wacana raperda tes keperawanan dan keperjakaan terus disuarakan sejumlah pelajar dan guru.
 
Mereka menilai usulan Komisi D DPRD Jember ini mengada-ada dan cenderung diskriminatif karena tidak melihat aspek psikologis pelajar terutama pelajar putri. Pasalnya, jika syarat kelulusan hanya berdasarkan keperawanan yang belum tentu disebabkan hubungan seksual, upaya belajar bertahun-tahun akan musnah.
 
"Bagaimana kalau sudah tidak perawan tapi bukan karena berhubungan seksual. Bisa saja kan karena bersepeda," tutur pelajar, Wahyu Triananingsih.
 
"Kasihan saja banyak siswi yang akan kehilangan masa depan karena tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ujar seorang pelajar, Dwi Mega Setia Kasih.
 
Sebelumnya, anggota DPRD Jember, Isa Mahdi menggulirkan usulan raperda akhlakul karimah yang salah satunya menjadikan keperawanan sebagai syarat kelulusan. Saat rapat koordinasi badan legislatif bersama Dinas Pendidikan, wacana itu digelontorkan.
 

(BOB)
TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif