"Mereka terjaring di warung remang-remang yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Mojokerto," kata ujar Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Hariono. Selasa (11/08/2015).
Kelima kecamatan itu, yakni Kecamatan Mojosari di Awang-awang, Kecamatan Pungging, Kecamatan Dawarblandong, Jetis, dan Kemlagi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Para PSK yang terjaring ini selanjutnya diidentifikasi dan dilakukan Voluntary Counseling Test (VCT). Jika mereka teridentifikasi HIV maka akan diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan (dinkes). Sementara PSK yang terjaring tiga kali akan dikirim ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Rehabilitasi Sosial Jawa Timur di Kediri untuk pembinaan selama empat bulan.
"Jika terjaring satu kali, mereka akan dilakukan pembinaan dan besok akan dikembalikan. Selain 21 PSK, razia kali ini juga menjaring tiga anak jalanan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)