"Ada dua kategori razia yang kami lakukan saat ini, yakni yang merupakan kewenangan pihak kepolisian dan kewenangan kami selaku dinas perhubungan. Kewenangan kami yakni berfokus pada kelayakan jalan angkutan umum yang akan beroprasi selama mudik lebaran dan arus balik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Iman Sudjianto, Kamis (2/7/2015).
Salah satu tempat yang menjadi target razia adalah Terminal Kepuhsari. Petugas menemukan beberapa armada bus yang dianggap tak layak jalan. Sebab, kaca depan pecah, ban aus, serta viper alarm dan lampu tak berfungsi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Bagi armada yang ketahuan tidak layak jalan maka akan kita tilang sebagai sanksinya dan memeberikan surat rekomendasi kepada PO untuk segera melakukan perbaikan," kata Iman.
Iman pun mengingatkan sopir agar tak ugal-ugalan dan mengebut. Ia juga meminta perusahaan armada untuk menyampaikan hal serupa pada sopir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)