PMKS diamankan (Foto: MTVN/
PMKS diamankan (Foto: MTVN/ (Nurul Hidayat)

Razia PMKS, Satpol PP Mojokerto Amankan 7 Orang

pmks
Nurul Hidayat • 08 Mei 2015 15:55
medcom.id, Mojokerto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto berhasil mengamankan tujuh orang dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar Jumat (8/5/2015).
 
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Supriyanto mengatakan, fokus penertiban dilakukan pada pengemis, pengamen dan gelandangan yang beroperasi di Jalan protokol dan persimpangan, seperti simpang Empat Puri, Tiga Tropodo, Sekarsari dan Jalan Pemuda. "Keberadaan mereka sangat mengganggu ketertiban lalu lintas dan pengguna jalan," kata Agus, Jum'at (8/5/2015).
 
Selain penegakkan Perda Nomor 03 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, razia ini dilakukan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan pengendara. "Dari empat titik razia, kami berhasil mengamankan tujuh orang PMKS," ujarnya.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penghasilan yang mereka dapatkan bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 75 ribu sehari.
 
Untuk mengoptimalkan kinerja Satpol PP dalam menertibkan PMKS, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Mojokerto. “Mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pelatihan agar tidak kembali kejalan,” katanya.
 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(FZN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif