Ilustrasi
Ilustrasi (Nurul Hidayat)

Cium Pipi Berakhir di Kantor Polisi

unik
Nurul Hidayat • 13 Agustus 2015 22:26
Mertrotvnews.com, Jombang: Hati-hati jika ingin menncium seseorang, terutama yang bukan istri ataupun saudara. Salah-salah, Anda akan berurusan dengan aparat kepolisian.
 
Hal ini dialami oleh Kasmiyadi, 52, warga Dusun Sidowayah, Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur. Dia  terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara mencium pipi EH, 44, tetangganya sendiri.
 
EH melaporkan Kasmiadi ke polisi karena tak sudi pipinya dicium. Saat itu, EH sedang membantu hajatan di rumah Kasmiadi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Entah ada angin apa, Kasmiyadi tiba-tiba mencium pipi EH dua kali. EH kaget. Apalagi aksi mencuri cium pipi itu berlangsung di hadapan orang banyak. Karena merasa malu, EH lantas pulang dan menangis. Dia juga datang ke Polres Jombang untuk melaporkan perbuatan Kasmiadi.
 
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Gatot Mustofa membenarkan adanya laporan tersebut.
 
"Kasus itu berawal ketika Kasmiyadi sedang menggelar hajatan di rumahnya. Tentu saja, sejumlah tetangga juga hadir di rumah Kasmiyadi untuk membantu, termasuk EH," ujarnya, Kamis (13/8/2015).
 
Gatot menegaskan, jika terbukti bersalah, terlapor akan dijerat Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum. "Ancamannya hukuman paling lama dua tahun delapan bulan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif