Larangan itu ditulis pada sejumlah papan pengumuman yang dipasang di beberapa sudut. Tak hanya PKL, Pemkot pun melarang pengunjung merokok di dalam alun-alun. Pengunjung juga wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Ya, papan-papan pengumuman itu dipasang oleh DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kota Malang," ujar Humas Kota Malang, Joko Priyono, di Balai Kota Malang, Rabu (17/6/2015)..
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Malang, Agus Edy Poetranto, mendukung peraturan itu. Ia pun menyiagakan sejumlah personel untuk memastikan alun-alun bebas PKL.
"Kami akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri untuk menghalau PKL masuk," katanya.
Rencananya, Wali Kota Malang HM Anton akan meresmikan alun-alun pada pukul 15.00 WIB nanti. Peresmian alun-alun sekaligus acara menyambut kedatangan bulan suci Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)