Kawasan Kaldera sebelum erupsi Gunung Bromo. Foto: MI/Bagus Suryo
Kawasan Kaldera sebelum erupsi Gunung Bromo. Foto: MI/Bagus Suryo (Miski)

Kawasan Kaldera Bromo Kembali Dibuka Bagi Wisatawan

gunung bromo
Miski • 27 Februari 2016 17:00
medcom.id, Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memutuskan kawasan kaldera Gunung Bromo, Jawa Timur, dibuka lagi bagi wisatawan. Keputusan tersebut mengacu hasil rapat koordinasi, Sabtu, 27 Februari.
 
Kepala Balai Besar TNBTS, Ayu Dewi Utari, mengatakan dibukanya kembali lautan pasir bagi wisatawan sesuai rekomendasi PVMBG usai penurunan status Gunung Bromo dari siaga ke waspada.
 
Masyarakat dan wisatawan, kata Ayu, dapat beraktivitas di kaldera Tengger. Namun, tidak diperkenankan ke kawah Gunung Bromo. "Kawasan kaldera terbuka terbatas sejak hari ini. Disesuaikan dengan situasi di lapangan. Sewaktu-waktu bisa ditutup kembali," kata dia, Sabtu (27/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihaknya juga melarang kendaraan bermotor masuk ke kawasan Tengger laut pasir sejak 27 Februari sampai 11 Maret. Pelarangan tersebut dalam rangka konservasi ekosistem kawasan Gunung Bromo dan menghormati ritual Wulan Kepitu masyarakat Tengger serta pembenahan jalur wisata.
 
Ayu menyebut pembukaan Kawasan wisata Gunung Bromo secara penuh dilaksanakan pada 12 Maret. Saat itu kendaraam bermotor dapat memasuki kawasan Tengger laut pasir dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
 
"Kami juga akan mengatur jalan kendaraan bermotor, jalur kuda, dan jalur pejalan kaki. Kami harap aturan ini dapat ditaati dan dipatuhi bersama," kata dia.
 
Tidak hanya itu, 10 Maret mendatang akan dilaksanakan kegiatan selamatan budaya Tengger, dilanjut dengan kegiatan kerja bakti oleh seluruh pihak di empat pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo.
 
"Melibatkan empat daerah (Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang). Acara akan dilakukan secara serentak di kawasan kaldera," jelasnya.
 
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Bromo ke waspada. Itu mengacu pada data visual dan instrumental yang menurun.
 
Penurunan status berlaku sejak pukul 13.00 WIB, Jumat, 26 Februari. Daerah bahaya dipersempit dari radius 2,5 kilometer menjadi 1 kilometer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif