"(Dipanggil) tanggal 23 Oktober ini rencananya, jika tidak ada perubahan," terang Abdurrahman, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Kamis (15/10/2015).
Kendati suara mayoritas di DPRD mendukung langkah interpelasi, namun Abdurrahman mengatakan, langkah legislatif ini tidak akan berujung pada impeachment atau pemakzulan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tidaklah, tidak akan berujung pada pemakzulan," imbuh Abdurrahman.
Bupati Bangkalan resmi diinterpelasi DPRD karena dinilai melecehkan lembaga legislatif. Pelecehan tersebut dinilai terjadi karena bupati hanya melantik empat dari lima komisioner Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan yang direkomendasikan DPRD. Bupati mengganti satu komisioner yang tak termasuk dalam lima calon dalam fit and proper test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)