Pada 24 Agustus 2015, Bupati menuding pembatalan PRB karena aksi penolakan Hotib Marzuki yang merupakan anggota DPRD Bangkalan fraksi PKB. Hotib memprotes PRB berlangsung di tanah yang kini disita terkait kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
Tudingan itu membuat anggota Garda Bangsa marah. Mereka meminta Bupati mencabut pernyataan itu dan menyampaikan permintaan maaf pada Hotib serta warga Bangkalan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami menuntut bupati meminta maaf atas ucapannya tersebut, melalui media setidaknya 7 hari berturut-turut," terang Nur Hadi Mohni, perwakilan Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Bangkalan, Kamis (27/8/2015).
Garda Bangsa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran bila Ra Momon enggan memenuhi permintaan itu dalam waktu 2 x 24 jam.
Selain itu, Garda Bangsa menuntut Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan kepastian jadwal pelaksanaan PRB. Sebab hingga hari ini, belum ada kejelasan soal pameran bertajuk pembangunan Bangkalan itu.
Sedianya, PRB dibuka pada 24 Agustus 2015. PRB 2015 menghadirkan sejumlah hasil pembangunan di Bangkalan seperti pakaian batik dan kerajinan industri rumahan. Namun Kapolres Bangkalan AKBP Windianto Pratomo mengatakan pameran tak bisa digelar karena panitia tak mengantongi izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
