"Ya benar mas, saya dengar dari orang-orang kementrian, katanya memang demikian," terang Suharyono, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (12/6/2015) sore.
Namun demikian, kata Suharyono, biaya masuk kendaraan bermotor roda dua itu digratiskan mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu 13 Juni. Keputusan itu disampaikan Presiden dalam kunjungan kerjanya ke Jatim. Agenda kunjungan kerja Presiden yaitu peresmian tol Gempol-Pandaan di Pasuruan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jembatan sepanjang 5,438 Meter itu menghubungkan Surabaya dengan Bangkalan, Madura. Pembangunan jembatan dilakukan mulai 20 Agustus 2003. Jembatan diresmikan pada 10 Juni 2009. Sejak diresmikan, tarif kendaraan roda empat yang akan melintasi jembatan yaitu Rp30 ribu dan Rp3.000 untuk kendaraan bermotor roda dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)