Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman mengakui status Fuad menjadi sorotan setelah mendapat surat teguran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. "Kami baru akan menindaklanjuti surat dari Pemprov (terkait pemberhentian sementara status Fuad Amin)," kata Fatkhurrahman, Rabu (2/9/2015).
Ia juga belum dapat memberikan informasi seputar ketua baru pengganti Fuad. Sebab, DPRD masih memproses pemberhentian sementara terhadap Fuad Amin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Penggantinya menunggu proses pemberhentian dulu. Baru kita kembalikan ke Fraksi Gerindra untuk menunjuk penggantinya, semua akan dikembalikan ke Fraksi," jelasnya.
DPRD Bangkalan juga menunggu ketetapan hukum yang menjerat Fuad. Setelah itu, barulah DPRD melakukan proses pergantuan antarwaktu (PAW).
Kursi pemimpin DPRD kosong namun itu tak mengganggu kinerja anggita legislatif. Fatkhurrahman mengklaim wakil rakyat tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
Desember 2014, KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. Mantan Bupati Bangkalan itu dinyatakan terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Proses hukumnya kini memasuki tahap peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
