Wakapolres Jombang Kompol Edith Yuswo menjelaskan, penertiban terhadap internal Polri dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Operasi Zebra berlaku di semua lini. "Dari 202 kendaraan yang diperiksa, ada empat pengendara yang melakukan pelanggaran," kata dia di Jombang, Jawa Timur, Jumat 3 November 2017.
Pelaggaran, lanjut Edith, yakni tiga anggota tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan satu anggota sudah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Anggota yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi berupa tilang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bagi anggota yang kedapatan SIM-nya habis, diwajibkan mengurus kembali surat izinnya," imbuhnya.
Menurut Edith, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 tidak tebang pilih, termasuk berkalu bagi anggota Polri. Karenanya, razia di Polres Jombang akan terus dilakukan selama Operasi Zebra Semeru berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)