Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan). Foto: MI/Faishol
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan). Foto: MI/Faishol (Amaluddin)

Soekarwo Akan Lantik Penjabat Sementara di 5 Daerah di Jatim

pemerintahan pilkada serentak
Amaluddin • 04 Agustus 2015 18:34
medcom.id, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik lima penjabat sementara menggantikan kepala daerah yang masa berkuasanya sudah habis, di lima daerah di Jawa Timur. Namun, pelantikan terkendala karena kelimanya belum mendapatkan SK pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.
 
"Kemungkinan gubernur baru akan melantik penjabat sementara pada 19 Agustus. Semoga dalam waktu dekat seluruh SK dari Kemendagri sudah turun," ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum, Jawa Timur, Supriyanto, di Surabaya, Selasa (4/8/2015).
 
Menurut Supriyanto, pelantikan penjabat sementara sudah sesuai amanat UU. Menunggu SK turun, sekretaris daerah mengambil alih sementara jalannya pemerintahan daerah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Seorang pelaksana tugas (sekretaris daerah) bisa langsung ditunjuk gubernur melalui SK Gubernur," kata Supriyanto.
 
Lima kepala daerah yang masa baktinya sudah berakhir yakni Kabupaten Ngawi (berakhir pada 27 Juli), Kota Blitar (3 Agustus), Kabupaten Lamongan (9 Agustus), Kabupaten Ponorogo (12 Agustus), dan Kabupaten Kediri (19 Agustus).
 
Di Kabupaten Ngawi Plt saat ini dijabat Sekda Siswanto dan di Kota Blitar Sekda Palal Ali Santoso. Di Lamongan dan Ponorogo juga Plt akan diangkat. "Untuk Kabupaten Kediri kan pas 19 Agustus," beber mantan Kepala Biro Hukum ini.
 
Sebelumnya, Soekarwo sudah menetapkan lima penjabat sementara di daerah-daerah itu. Kelimanya merupakan pejabat eselon II di pemerintah Jawa Timur.
 
Mereka adalah Sujono (Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip) untuk Ngawi, Supriyanto (Kepala Biro Adpum) untuk Blitar, Wahid Wahyudi (Kepala Dinas Perhubungan LLAJ) untuk Lamongan, Maskur (Kepala Dinas Peternakan) untuk Ponorogo, serta Idrus (Assisten I Bidang Pemerintahan) untuk Kediri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif