Suasana di depan Kantor Kecamatan Kota, Sidoarjo, MTVN - Hadi
Suasana di depan Kantor Kecamatan Kota, Sidoarjo, MTVN - Hadi (Syaikhul Hadi)

Kecamatan tak Terima Surat Edaran Perpanjangan Tenggat Waktu e-KTP

pelayanan e-ktp
Syaikhul Hadi • 21 September 2016 17:16
medcom.id, Sidoarjo: Antrean panjang warga yang mengurusi perekaman e-KTP masih terjadi di depan Kantor Dispendukcapil Sidoarjo, Jawa Timur. Meski tenggat waktu diperpanjang, kantor kecamatan di Sidoarjo tetap melayani perekaman e-KTP di akhir pekan.
 
Novi, warga Desa Bulu Sidokare, mendatangi Kantor Kecamatan Kota, Rabu pagi 21 September. Ia mengantre untuk melakukan perekaman e-KTP.
 
Novi mengaku tak tahu soal informasi perpanjangan tenggat waktu perekaman e-KTP. Sehingga ia pun terpaksa mengantre.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Baru tahu ada perpanjangan tenggat waktu. Tapi dari pada kembali lagi besok-besok, mending sekarang dituntaskan. Besok bisa jualan," kata Novi.
 
Kepala Bagian Pelayanan Kependudukan Kecamatan Kota Sidoarjo, Yani Widodo, mengungkapkan masih banyak warga yang datang untuk mengurusi e-KTP. Lantaran itu, petugas kecamatan pun melayani warga di akhir pekan.
 
"Malah akhir pekan kemarin, Sabtu dan Minggu, warga yang mengurusi e-KTP harus mengante panjang," kata Yani.
 
Selain itu, Yani mengaku tak tahu soal pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait perpanjangan tenggat waktu pengurusan e-KTP hingga pertengahan 2017. Yani mengaku hanya mendapat surat edaran pembatasan waktu kepengurusan e-KTP pada akhir September.
 
"Informasinya, kalau melebihi batas waktu tersebut, maka datanya akan hilang. Nah, kita kan tidak tahu informasi itu benar atau tidak, karena kami belum mendapatkan edaran resmi," katanya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif