Novi, warga Desa Bulu Sidokare, mendatangi Kantor Kecamatan Kota, Rabu pagi 21 September. Ia mengantre untuk melakukan perekaman e-KTP.
Novi mengaku tak tahu soal informasi perpanjangan tenggat waktu perekaman e-KTP. Sehingga ia pun terpaksa mengantre.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Baru tahu ada perpanjangan tenggat waktu. Tapi dari pada kembali lagi besok-besok, mending sekarang dituntaskan. Besok bisa jualan," kata Novi.
Kepala Bagian Pelayanan Kependudukan Kecamatan Kota Sidoarjo, Yani Widodo, mengungkapkan masih banyak warga yang datang untuk mengurusi e-KTP. Lantaran itu, petugas kecamatan pun melayani warga di akhir pekan.
"Malah akhir pekan kemarin, Sabtu dan Minggu, warga yang mengurusi e-KTP harus mengante panjang," kata Yani.
Selain itu, Yani mengaku tak tahu soal pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait perpanjangan tenggat waktu pengurusan e-KTP hingga pertengahan 2017. Yani mengaku hanya mendapat surat edaran pembatasan waktu kepengurusan e-KTP pada akhir September.
"Informasinya, kalau melebihi batas waktu tersebut, maka datanya akan hilang. Nah, kita kan tidak tahu informasi itu benar atau tidak, karena kami belum mendapatkan edaran resmi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
