Petugas sedang berbincang dengan PSK yang digerebek saat menjajakan diri di Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Metrotvnews.com/Rosyid
Petugas sedang berbincang dengan PSK yang digerebek saat menjajakan diri di Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Metrotvnews.com/Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Dolly Masih Beroperasi, 2 PSK Ditangkap

prostitusi
Muhammad Khoirur Rosyid • 25 Juni 2016 12:03
medcom.id, Surabaya: Diam-diam bangunan eks lokalisasi Dolly, Surabaya, masih beroperasi sebagai bisnis prostitusi. Terbukti saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek kawasan ini Jumat malam 24 Juni 2016, dua perempuan pekerja seks komersial (PSK) ditangkap saat sedang melayani pria.
 
Dua PSK yang dibawa ke Mapolrestabes yakni WD, 30, asal Banyuwangi, dan SP, 23, asal Lumajang. Selain PSK, polisi yang dibantu personel Satpol PP itu juga menangkap muncikari SK, 40.
 
Penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan itu dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sesampainya di lokasi, polisi langsung menuju bekas wisma nomor 24, di Jalan Kupang Gunung Timur I. Di situ, petugas yang dipimpin Kanit PPA AKP Ruth Yeni langsung menuju ke lantai dua.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di lantai dua, petugas memergoki perempuan yang sedang melayani tamu pria di dalam kamar. Keduanya lalu diamankan petugas. Tidak berhenti di situ, petugas memeriksa kamar lainnya. Hasilnya, didapati seorang perempuan dengan seorang pria. Namun, pria itu merupakan muncikari.
 
Mereka lalu dikumpulkan di salah satu kamar. Di situ mereka didata sebelum akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.
 
"Kami juga akan cari tahu di mana saja lokasi wisma lainnya yang mungkin juga digunakan sebagai bisnis prostitusi. Surabaya harus bersih dari prostitusi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, di Surabaya, Sabtu (25/6/2016).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif