Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Ariziyanto mengaku mengantongi bukti La Nyalla terbang ke Malaysia. La Nyalla berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Bukti itu, kata Romy, sesuai dengan pemesanan tiket pesawat Garuda Indonesia. La Nyalla tertulis sebagai pemesan tiket.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pesawat terbang pukul 16.30 WIB, Kamis 17 Maret 2016. Yang bersangkutan (La Nyalla) pergi bertepatan pada panggilan kedua," kata Romy di Surabaya, Selasa (29/3/2016).
Romy mengatakan penyidik sudah mendatangi rumah La Nyalla di Jakarta dan Surabaya kemarin. Penyidik berencana menjemput paksa La Nyalla yang sudah dua kali mangkir dari pemanggilan. Namun upaya itu nihil.
"Asisten rumah tangga mengatakan La Nyalla juga sudah tidak ada di rumahnya saat itu," ungkap Romy.
Lalu pada hari ini, Kejati menetapkan Ketua PSSI itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejati meminta bantuan Polri, KPK, intelijen, dan interpol untuk melacak keberadaan La Nyalla.
Pada 16 Maret 2016, Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014. La Nyalla diduga membeli saham initial public offering (IPO) Bank Jatim menggunakan dana hibah itu sebesar Rp5 miliar, pada 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)