"TKI ilegal ini bekerja di Johor dan Tanjung Pinang, di Malaysia. Mereka didominasi TKI asal Madura," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnaketransduk) Provinsi Jatim, Sukardo, di Surabaya, Rabu (20/1/2016).
Sebelum dipulangkan ke daerahnya, para TKI ilegal ini didata sesuai dengan KTP masing-masing. Dari 330 TKI ilegal itu diketahui berasal dari Kabupaten Sampang 62 orang, Pamekasan 36 orang, Bangkalan 35 orang, Sumenep 31 orang, Jember 16 orang, Probolinggo 15 orang, Lumajang 14 orang, Situbondo 10 orang, Gresik 9 orang, dan Banyuwangi 8 orang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sedangkan 94 sisanya berasal dari kabupaten yang tersebar di Jatim. Mereka sudah kami pulangkan ke kampung halamannya dengan uang pesangon masing-masing Rp50 ribu," katanya.
Sukardo menuturkan, TKI ilegal ini nekat ke Malaysia karena diiming-imingi bekekrja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji hingga Rp 6 juta per bulan. Mereka pun nekat memalsukan dokumen.
"Lalu mereka naik kapal dari Batam. Kemudian melewati jalan-jalan kecil, sebelum masuk Malaysia," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)