"Yang kami pulangkan dari tujuh daerah itu ada sekitar 100 orang," kata Asisten III Bidang Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Shofwan, di posko penampungan Surabaya, Senin (25/1/2016).
Rinciannya, dari Kabupaten Lamongan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 3 Kartu keluarga (KK), Kota Mojokerto sebanyak 4 orang yang terdiri dari 1 KK, Kabupaten Mojokerto sebanyak 23 orang yang terdiri dari 6 KK, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 16 orang yang terdiri dari 5 KK, Kabupaten Nganjuk sebanyak 12 orang terdiri dari 3 KK. Selanjutnya, Kabupaten Ngawi sebanyak 3 orang yang terdiri dari 1 KK, dan Kabupaten Gresik sebanyak 27 orang yang terdiri dari 6 KK.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka bukan dipulangkan ke rumahnya, tetapi mereka kami serahkan ke pemerintah setempat untuk dibina dan diberikan solusi untuk kedepannya. Pelayanannya seperti yang ada di sini (Transito Trasmigrasi)," katanya.
Shofwan menuturkan, penyerahan eks Gafatar ke pemerintah di kabupaten/kota adalah langkah yang tepat. Pasalnya, yang mengerti kondisi setiap warganya hanya pemerintah setempat.
"Lebih efektif ditangani Pemkab setempat, karena lebih mengetahui permasalahan mereka, sehingga apabila mereka membutuhkan pekerjaan maupun keterampilan lainnya, maka pemerintah daerah yang memfasilitasinya, dan kami hanya bersifat monitoring," katanya.
Namun, apabila pemerintah daerah tidak bisa menampung keinginan mereka, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap membantu.
"Pemprov juga yang nantinya akan membantu memberikan modal kepada eks Gafatar jika Pemkab setempat tidak mampu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)