"Iya, benar. Malam ini dibawa dari Polres Lumajang ke Polda Jawa Timur. Besok pagi (Rabu, 30 September) sudah sampai di Polda," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Surabaya, Selasa (29/9/2015) malam.
Menurut Argo, para tersangka itu nantinya akan ditempatkan di tahanan Polda Jawa Timur. Tujuan pemindahan itu untuk menjaga keamanan di Lumajang dan mempermudah penyidikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Polda kan juga termasuk Polri. Di Polda tahanannya lebih luas dan lebih mudah nantinya dilakukan penyidikan. Tenaga penyidiknya juga banyak yang berkualitas," katanya.
Ditambahkan Argo, pihak Polres Lumajang juga tetap melakukan penyidikan kasus ini. Sementara Polda sifatnya hanya membantu dalam proses penyidikannya agar kasus ini cepat terselesaikan.
Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini menyatakan, tidak ada masalah meskipun tersangka dipindahkan ke Polda. Baik Polda Jawa Timur maupun Polres Lumajang akan tetap berkordinasi.
"Polres Lumajang melakukan penyidikan, Polda Jawa Timur juga melakukan penyidikan. Kami tinggal berkoordinasi selama proses penyidikan," tutur Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)