Koin yang dikumpulkan beberapa aktivis itu kemudian diberikan kepada Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lyli Djafar. Namun sayangnya, koin dari para aktivis itu tak diterima oleh Lyli.
"Kalau uangnya banyak saya terima," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mendapat penolakan, suasana sempat tegang. Namun, setelah Kasatreskrim AKBP Takdir Matanette menerima koin tersebut, suasana mereda.
Para aktivis menilai Polrestabes Surabaya terkesan menganakemaskan tersangka. Sebab, Wiyang Lautner, pengemudi Lamborghini hingga kini belum ditahan. Menurut para aktivis, alasan yang digunakan polisi menangguhkan penahanan Wiyang juga belum jelas.
M Sholeh, salah satu perwakilan aktivis menilai, alasan yang diberikan polisi tidak masuk akal. Sebab, hanya dengan alasan pusing pemuda 24 tahun itu tidak ditahan.
"Semua orang kalau mau ditahan juga pusing. Dulu saya waktu mahasiswa sering demo juga pernah ditahan 42 hari, setiap hari juga pusing," katanya saat di Mapolrestabes Surabaya.
Menurut Sholeh, polisi harus profesional dalam menangani kasus ini. "Semua tahu, kalau tersangka pengemudi Lamborghini ini anak orang kaya. Jadi, polisi jangan menganakemaskan orang kaya yang berperkara, terus tidak ditahan," kata pria yang juga advokat ini.
Wiyang Lautner pengemudi Lamborghini mengalamai kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu, 29 November 2015. Akibat kejadian itu, seorang pembeli STMJ tewas. Sementara dua orang lainnya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
