Larangan itu dibenarkan Humas Bandara Internasional Juanda, Anom Fitranggono. Ia mengatakan larangan itu sesuai instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Nomor SE 18 Tahun 2016. Surat diterbitkan pada 9 September.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sudah menerapkan larangan itu di Juanda," kata Anom melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com, Jumat (16/9/2016).

(Galaxy Note 7, AP - Andy Wong)
Aturan itu berlaku mulai saat penumpang memasuki pesawat hingga mendarat di tujuan. Penumpang juga tidak boleh menyimpan perangkat komunikasi itu dalam bagasi.
"Jadi smartphonenya harus benar-benar off," lanjut Anom.
Anom mengaku instruksi itu berlaku untuk pengguna Galaxy Note 7. Juanda, katanya, belum memberlakukan instruksi serupa pada merek lain.
Kemenhub menerbitkan larangan setelah produsen Samsung mendapat laporan Galaxy Note 7 meledak selama pengisian. Produsen yang bermarkas di Korea itu menarik kembali 2,5 juta unit dari peredaran.
Samsung bahkan meminta konsumen berhenti menggunakan produk tersebut. Sebab baterai berisiko meledak.
Baca: Baterai Meledak, Begini Penjelasan Samsung Soal Galaxy Note 7
"Makanya kami mengingatkan agar penumpang tidak mengaktifkan smartphone tersebut saat hendak bepergian melalui udara. Sehingga hal hal yang tidak diinginkan (meledak) tak akan terjadi," kata Anom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
