Sepuluh tahun berlalu, proses ganti rugi warga korban lumpur Lapindo masih belum tuntas. Proses itu menyisakan 84 berkas yang belum menerima ganti rugi dan menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas Inc. Berkas itu di luar 3.331 berkas yang dibayarkan pemerintah.
Mahasiswa menuntut Lapindo segera membayar tuntas ganti rugi itu. Mereka juga mendesak Lapindo angkat kaki dari Sidoarjo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Usir Lapindo. Selama 10 tahun berjalan, Lapindo belum menyelesaikan tugasnya soal ganti rugi terhadap warga," teriak Haris Aliq, koordinator aksi di depan Gedung DPRD Sidoarjo.
Haris mengemukanan tragedi itu masih terekam di memori masyarakat. Ribuan rumah, lahan pertanian, bahkan perindustrian tenggelam.
Tapi Lapindo malah berencana mengebor lagi. Padahal warga masih trauma dengan kejadian tersebut.
"Nilai-nilai Pancasila yang ada di Pemerintahan kabupaten Sidoarjo saat ini sudah luntur. Karena hingga detik ini, pemerintah masih belum bisa bersinergi dengan keinginan rakyat," papar Ketua Cabang PMII Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Mahmuda, turut dalam aksi.
Mereka pun menuntut pemerintah segera mencabut izin pengeboran baru milik PT Lapindo. Bila itu tak terpenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran.
"Kami akan datang dengan massa yang lebih besar untuk menolak pengeboran di Sidoarjo," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
