"Ada tiga rekomendasi lisan yang kita berikan terhadap pengasuh pondok pesantren di antaranya, striker harus ditarik dari umum, karena sudah meresahkan. Kedua istilah salat tiga waktu adalah salah. Yang benar itu tetep lima waktu dan yang terakhir adalah bila mengeluarkan stiker dengan niatan dakwah, maka harus koordinasi dengan MUI," jelas Kholil kepada Metrotvnews.com seusai pertemuan, Sabtu (21/2/2015).
Pertemuan yang digelar di lantai dua Gedung Islamic Center Jombang ini dihadiri oleh perwakilan dari pengasuh Pondok Pesantren Urwtatul Wutsqo (PPUW), Quratul A'yuni; dan perwakilan dari nama-nama yang bertanggung jawab atas penerbitan stiker, Z Zuhdi; serta beberapa kiai sepuh Jombang di antaranya KH Aziz Mansur Pacul Gowang dan KH Aziz Mashuri Denayar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pertemuan ini digelar untuk meredam keresahan masyarakat Jombang dan sekitarnya terkait beredarnya stiker ajakan salat tiga waktu. Stiket ini dikeluarkan oleh PPUW Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)