Foto: Anggota Jihandak Brimob Polda Jawa Timur hendak memusnahkan bom/MTVN_Agus Josiandi
Foto: Anggota Jihandak Brimob Polda Jawa Timur hendak memusnahkan bom/MTVN_Agus Josiandi (Agus Josiandi)

Jihandak Brimob Polda Jatim Musnahkan Lima Bom Aktif

bom
Agus Josiandi • 08 Oktober 2015 17:13
medcom.id, Pamekasan: Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Timur memusnahkan lima bom di kawasan bekas pertambangan batu, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober. Kelima bom itu merupakan hasil sita petugas Polres Pamekasan, Polsek Paciran Kabupaten Lamongan, dan Polres Bojonegoro.
 
Kelima bom yang dimusnakahkan itu merupakan bahan peledak aktif diduga bekas perang pada zaman Belanda yang tidak sengaja ditemukan warga.
 
"Itu diduga kuat bom militer, semuanya itu proyektil amunisi kaliber berat," kata Kepala Unit 1 Detasemen Gegana Subden 1 Penjinak Bom Polda Jawa Timur, Iptu Tompo Rejo, di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (8/10/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tompo mengatakan, pihaknya sengaja memilih lokasi bekas tambang tersebut untuk meledakkan kelima bom itu,  karena dinilai cukup aman, dan jauh dari kerumunan warga.  Sementara,  Brimob Polda Jatim  tidak memiliki lokasi yang aman untuk peledakan.
 
"Jadi kami kerjasama dengan Subden 3 pelopor yang mengatakan punya lokasi pendisposalan (peledakan)  yang aman, yakni bekas tambang ini," imbuh dia.
 
Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat, khususnya di seluruh wilayah Jatim, untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan bahan peledak aktif yang sejenis dengan yang diledakkan pihaknya di Pamekasan. Hal itu dirasa perlu untuk menghindari adanya korban jiwa dari pihak masyarakat, apabila salah dalam penangan bahan peledak aktif, apabila warga  menangani sendiri  bahan peledak aktif yang mereka temukan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif