Aksi simpati untuk aktivis petani Lumajang, Salim Kancil di Malang, Jawa Timur. (Ant/Ari Bowo Sucipto)
Aksi simpati untuk aktivis petani Lumajang, Salim Kancil di Malang, Jawa Timur. (Ant/Ari Bowo Sucipto) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Mengusik Presiden, Polda Jatim Janji Selesaikan Kasus Salim Kancil

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 29 September 2015 21:38
medcom.id, Surabaya: Kasus penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil, petani di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan diselidiki secara tuntas Polda Jawa Timur. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti merasa terusik dengan kasus ini.
 
"Kami dari Polda Jawa Timur akan menuntaskan kasus ini sampai selesai. Karen kasus ini sudah menjadi atensi Bapak Presiden dan Kapolri. Kami diperintahkan untuk menuntaskan kasusnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Jawa Timur, Selasa (29/9/2015).
 
Argo Yuwono menegaskan akan mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya. Semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak dalam penganiayaan akan ditindak.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami akan menurunkan penyidik-penyidik yang mumpuni dalam kasus ini. Kalau memang terbukti unsur pidananya akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," kata dia.
 
Para petani di Desa Selok Awar-Awar menolak tambang pasir di Pantai Watu Kecak desa setempat. Mereka berencana menggelar aksi pada Sabtu 26 September. Belum juga aksi dilaksanakan, sejumlah petani dijemput paksa puluhan preman dan dibawa ke balai desa. Di situ petani dianiaya hingga tewas. Kemudian jasadnya dibuang ke perkebunan warga.
 
Dugaannya, 22 pelaku yang diamankan dan menjadi tersangka adalah kelompok warga yang setuju atas dilakukannya penambangan pasir itu. Sementara warga yang menjadi korban adalah warga yang menolak penambangan pasir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif