"Di sana itu (Kedunggalih) adalah reklamasi dan bukan tambang batu seperti yang beredar di masyarakat. Wajar jika kita menggali dan mencari batu yang akan kita gunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang ada disana," ujar Kanit Opsnal Intel Polda Jatim, AKP Toni Agus Salim, saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (21/8/2015).
Toni menjelaskan di lahan itu akan dibangun sarana dan prasarana latihan untuk menggembleng fisik dan mental anggota Brimob. Menurutnya, lahan tersebut juga sudah sah digunakan Brimob berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 9 Tahun 1999.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Lapangan yang akan dibuat di antaranya halang rintang, lapangan sepak bola, lapangan multifungsi, dan outbond yang berguna bagi masyarakat sekitar. Dan saya tegaskan pengeluaran batu setiap malam belum ada dan bahkan untuk pembangunan saja kita kekurangan material," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kedunggalih mencurigai keberadaan penambangan batu atau galian C di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)