Berdasarkan data yang dirilis Dinas kesehatan Kabupaten Jombang, total korban keracunan makanan itu harus mendapat perawatan intensif di Puskesmas. 61 orang berstatus rawat inap, 26 lainnya rawat jalan.
Direktur RSUD Kabupaten Jombang dr. Pudji Umbaran mengategorikan kasus keracunan ke dalam tiga bagian, keracunan ringan, sedang, dan berat, tergantung gejala yang terlihat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Keracunan ringan ditandai nyeri perut dan mual tanpa muntah. Oleh dokter biasanya diberi antibiotik dan obat pengaman lambung," kata Pudji, Selasa (31/5/2016).
Sementara untuk keracunan sedang, penderita akan mengalami diare dan muntah-muntah disertai dengan panas tinggi. Biasanya, penderita akan diberi cairan gula dan garam atau oralit dan harus diberikan pengganti cairan.
"Sedangkan keracunan berat tentu saja harus dilakukan tindakan penyelamatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat," imbuhnya.
Pudji mengatakan, makanan yang sudah mengandung racun biasanya sulit dibedakan secara kasat mata. Namun untuk beberapa kasus, makanan yang terpapar racun biasanya berubah warna atau bau.
Dia menambahkan, kasus keracunan massal yang sering terjadi kerap diakibatkan oleh bahan yang digunakan untuk memasak sudah kedaluwarsa atau lebih dari batas waktu normal penyajian.
"Misalnya masakan disajikan setelah enam jam dari proses memasaknya, tanpa dihangatkan dahulu. Kemungkinan masakan tersebut akan basi. Jika makanan basi otomatis kuman-kuman akan menumpuk dan bisa menyebabkan keracunan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)