Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. (Foto: ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. (Foto: ANTARA/M. Risyal Hidayat) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Kejati Jatim Bakal Terus Keluarkan Sprindik untuk La Nyalla.

kasus la nyalla mattalitti
Muhammad Khoirur Rosyid • 22 April 2016 15:55
medcom.id, Surabaya: La Nyalla Mattalitti dipastikan tidak akan bisa bebas dari jerat hukum. Sebab, Kejati Jatim berjanji akan tetap mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru jika kalah lagi di praperadilan.
 
"Meskipun sampai 100 kali praperadilan dan kami kalah, akan tetap dikeluarkan sprindik baru untuk La Nyalla," katanya, di Surabaya, Jumat (22/4/2016).
 
Dijelaskan Marulli, dirinya tidak ingin berurusan dengan praperadilan. Sebab, di praperadilan tidak membahas terkait pokok perkara. Namun, hanya sebatas pada administrasi perkara.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saya penginnya kasus ini sampai di Pengadilan Tipikor, bukan pada praperadilan. Karena wewenang memutuskan korupsi atau tidaknya tersangka itu, ya, (Pengadilan) Tipikor. Bukan praperadilan," tegas dia.
 
Marulli menjelaskan usaha selalu mengeluarkan sprindik baru terhadap La Nyalla juga untuk pelajaran dan peringatan bagi warga Jawa Timur. Proses hukum terhadap La Nyalla terus berjalan.
 
"Biar masyarakat Jawa Timur tahu, kalau setelah praperadilan bukan seenaknya sendiri kasus ini hilang. Secara aturan bisa proses hukum ini terus berlanjut," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif