"Pemkot harus bisa menelusuri dan mengkaji struktur bangunan berdasarkan data yang dimiliki Pemkot itu, sebelum melakukan rekontruksi seperti wujud asalnya," kata Widodo, dikonfirmasi, Minggu (15/5/2016).
Widodo mencontohkan, kayu atau bahan bangunan cagar budaya di Jalan Mawar itu semula menggunakan bahan kayu apa, perekat batu bata dan lainnya. Menurutnya, apabila Pemkot Surabaya memegang data-data peta maupun foto-foto bangunan Bung Tomo itu, maka pembangunan ulang atau rekonstruksi bangunan bersejarah itu kemungkinan besar bisa dilakukan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau memang datanya tidak ada. Mau tidak mau bangunan tersebut nanti harus dipasang tanda atau tetenger, bahwa di lokasi ini pernah digunakan sebagai radio yang digelorakan oleh Bung Tomo," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengatakan untuk mengembalikan bangunan bersejarah itu akan berbeda dengan bangunan di zaman Bung Tomo, pada 1935. Sebab, kata dia, bahan bangunannya sulit didapat.
Selain itu, kata perempuan yang akrab disapa Risma itu, Indonesia belum pernah merekonstruksi bangunan bersejarah seperti wujud aslinya. "Kalau di luar negeri memang sudah bisa merekonstruksi. Tetapi kalau di sini bagaimana cara mengembalikannya," kata Risma.
Saat ini, kata Risma, proses rekonstruksi masih dalam bahasan dengan tim balai cagar budaya dan sejarawan. Apakah bangunan itu dikembalikan persis dengan zaman Bung Tomo atau seperti wujud sebelum dibongkar.
"Makanya harus dibahas dulu dan disepakati bagaimana nantinya. Apakah nanti dikembalikannya seperti di zaman Bung Tomo dulu, atau seperti apa," ujarnya.
Yang paling penting, ujarnya, mengembalikan bangunan itu ke wujud asalnya. PT Jayanata, perusahaan yang membongkar bangunan tersebut, pun siap membangun kembali rumah itu.
Pada Selasa, 3 Mei 2016, bangunan cagar budaya bekas stasiun Radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan sekutu atau penjajah Belanda, telah dibongkar dan kini rata dengan tanah.
Pembongkaran rumah itu menuai aksi protes. Sebab bangunan termasuk dalam status cagar budaya. Satu di antaranya Bambang Sulistomo, putra Bung Tomo, yang menggelar aksi protes bersama rekan-rekannya pada Senin 9 Mei 2016. Bambang juga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
