Korban pelecehan oleh oknum Polisi Polres Batu, SP, saat di Mapolres Batu, MTVN - Miski
Korban pelecehan oleh oknum Polisi Polres Batu, SP, saat di Mapolres Batu, MTVN - Miski (Miski)

Lagi, Polisi Dilaporkan karena Lecehkan Siswi SMA

pelecehan seks
Miski • 10 Juni 2016 17:59
medcom.id, Malang: Seorang siswi SMA melapor ke Polres Kota Batu, Jawa Timur. Ia mengaku dilecehkan polisi berinisial DD, anggota Satlantas Polres Kota Batu.
 
Siswi berinisial SP, 16, itu datang bersama kerabat dan temannya Jumat siang 10 Juni. SP mengaku mengenal DD saat polisi tersebut melakukan tilang padanya di Jalan Dewi Sartika.
 
SP mengaku DD mengarahkannya ke Pos Polisi Alun-Alun Batu. Saat itu, kata SP, ia berboncengan dengan seorang temannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Alasannya membantu agar bisa memperingan denda tilangan," kata SP di Mapolres Batu.
 
Setibanya di pos, SP menunggu di luar bangunan tersebut. Namun DD memintanya masuk. Kemudian DD meraba tanda pengenal di baju SP.
 
Tak hanya itu, kata SP, DD juga meraba bagian pribadinya sambil bertanya. Bahkan, tangan SP dicium DD.
 
"Pak Polisi DD tanya, sekolah di mana, sudah punya pacar apa belum. Sambil meraba-raba logo dan name tag yang ada di baju saya,” akunya.
 
Polisi DD, jelas dia, kemudian mengajak ke ruangan gelap di Pos Polisi. Saat itulah korban diciumi bagian wajah dan dipojokkan ke tembok. Sedangkan rekan DD, AR hanya diam di ruangan yang sama.
 
“Saya merinding dan ketakutan, semula saya ragu mau masuk ke ruangan, tapi sama pak DD diminta masuk dan dibilangin mau ditelponin tetangga saya, supaya bisa membantu tidak sampai ditilang,” kata SP.
 
Kapolres Kota Batu AKBP Leonardus Simarmata mengaku sudah mendapat laporan tersebut. Ia langsung berkoordinasi dengan Propam Polda Jatim untuk mendalami laporan.
 
”Sudah ditangani Polda, ini mencoreng nama baik kepolisian,” jelas Kapolres.
 
Peristiwa serupa pun terjadi pada 9 Juni 2016. Seorang siswi SMK Kota Malang, DW,15, melaporkan Brigadir E ke Polres Batu.
 
DW mengaku E mengajaknya berhubungan intim. Alasannya, permintaan itu sebagai ganti uang tilang sebesar Rp250 ribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif