Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Pamekasan melakukan aksi damai dan pembagian selebaran di depan Pemkab Pamekasan. (Foto: MTVN/Agus)
Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Pamekasan melakukan aksi damai dan pembagian selebaran di depan Pemkab Pamekasan. (Foto: MTVN/Agus) (Agus Josiandi)

Penyaluran Bantuan Hibah Diduga Direkayasa

dana hibah
Agus Josiandi • 21 Desember 2015 18:29
medcom.id, Pamekasan: Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Pamekasan menilai penerima dana hibah yayasan untuk pengelola masjid dan musala senilai Rp11 miliar diduga direkayasa. Menurut Arak, pemberian dana hibah tidak tepat sasaran dan datanya amburadul.
 
Menurut juru bicara Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Pamekasan, Yeyed, penerima dana hibah di Pamekasan mencapai 1.323 penerima. Dari jumlah tersebut banyak ditemukan kejanggalan di tingkat penerima.
 
"Kenyataan di lapangan dana hibah tersebut tidak tepat sasaran, ada penerima hibah musala ganda, ada satu orang dapat bantuan musala dan masjid," kata Yeyed, saat melakukan aksi damai dan pembagian selebaran di depan Pemkab Pamekasan, Senin (21/12/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lebih lanjut Yeyed menjelaskan, yang sangat miris ditemukan  salah seorang tukang becak di wilayah kecamatan Kota Pamekasan, mendapatkan bantuan dana hibah yayasan dari  bagian kesejahteraan Rakyat Pemkab Pamekasan tersebut. Padahal penerima bantuan dana hibah tersebut seharusnya badan hukum yayasan yang mengelola Musala atau masjid.
 
"Ada pula yang harus memberi uang muka di awal untuk mendapatkan dana hibah yayasan," imbuh Yeyed.
 
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Pamekasan Fahmi enggan berkomentar terkait tuntutan tersebut.
 
"No comment," ujarnya singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif