Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, mengatakan setiap akhir tahun rawan sekali pelanggaran keimigrasian. Untuk itu, pengamanan di bandara dan pelabuhan perlu diperketat. "Akhir tahun orang sering buru-buru mengurus paspor atau visa. Kemudian melanggar aturan," katanya, di Surabaya, Kamis (17/12/2015).
Menurut Budi, karena buru-buru ingin berangkat ke luar negeri, pelanggaran keimigrasian sering dilakukan. Salah satu yang dilakukan Kumham Jatim mengantisipasi pelanggaran adalah dengan memperketat pelayanan di bandara atau pelabuhan dan melibatkan instansi penagak hukum lainnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sudah bekeja sama dengan penegak hukum untuk memperketat keamanan. Di bandara sudah terpasang sistem, jadi orang yang boleh ke luar negeri atau tidak, akan diketahui," ujarnya.
Selain pengamanan, masalah pelayanan publik di akhir tahun juga menjadi perhatian. Budi berjanji proses pengurusan di Imigrasi hanya tiga hari jika warga yang mengurus sendiri ke Kantor Imigrasi.
"Silakan datang ke kantor Imigrasi dengan membawa persyaratan. Kemudian ditunggu tiga hari dan pengurusan visa atau paspor akan selesai," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)