Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Sukardo, mengaku tak tahu alasan Surabaya tak masuk dalam uji coba KIA.
"Mungkin jumlah warga di Surabaya jauh lebih banyak kebanding empat daerah itu," kata Sukardo di kantornya di Surabaya, Selasa (23/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adapun empat daerah yang melaksanakan uji coba yaitu Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, dan Kabupaten Banyuwangi. Sukardo menegaskan penunjukan empat daerah itu dilakukan pemerintah pusat.
Sukardo mengatakan KUA terdiri dari dua bentuk. KIA untuk anak berusia 0 hingga 5 tahun tak mencantumkan foto. Sementara KIA untuk anak usia 5 hingga 17 tahun melampirkan foto.
"Kalau KIA kan tinggal orang tuanya yang mengurus ke kelurahan dan kecamatan dengan membawa kartu keluarga (KK)," lanjut Sukardo.
Ia juga menegaskan, KIA sama pentingnya dengan E-KTP. Kedua kartu itu berfungsi sebagai kartu identitas.
Awal 2016, Pemerintah pusat memberlakukan uji coba KIA. Selain empat daerah di Jati, pemerintah pusat memberlakukan uji coba KIA di 48 kabupaten dan kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
