Sopir truk memblokir jalan menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Metrotvnews.com/Rosyid
Sopir truk memblokir jalan menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Metrotvnews.com/Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

Muatan Dibatasi, Sopir dan Kernet Truk Demo Blokir Tanjung Perak

demo massa
Muhammad Khoirur Rosyid • 25 November 2015 20:08
medcom.id, Surabaya: Ratusan sopir truk dan kernet memblokir jalan menuju gerbang Terminal Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai mulai Selasa malam, 24 November hingga Rabu pagi, 25 November. Aksi itu disulut kekecewaan mereka atas pembatasan muatan.
 
“Kami sangat keberatan dengan pembatasan tinggi dan ukuran untuk angkutan kami,” jelas Fais, sopir truk penumpang kapal Tol Laut tujuan Lampung, di sela aksi demo di Terminal Jamrud, Tanjung Perak Surabaya, Rabu (25/11/2015).
 
Ia menganggap kebijakan yang ditetapkan pengelola dan regulator kepelabuhanan tersebut telah merugikan pengguna dan pelaku usaha. Apalagi, ungkap Fais, penetapan tiket masuk Terminal Jamrud terbilang mahal dengan harga yang sudah dipatok sesuai ukuran serta besaran muatan yang diangkut. “Sudah tiket kapal mahal, tinggi muatan juga dibatasi permanen 3,8 meter. Sosialisasinya juga belum ada. Kalau begini, kami makan apa?” kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rohim, sopir truk penumpang KM Dharma Kartika IX dengan tujuan Balikpapan-Banjarmasin, juga kecewa. Dari hitungannya, tiket masuk untuk truk bermuatan 18 ton muatan dikenai Rp1.500 per kilogram. “Itu totalnya sudah Rp27 juta. Kalau dipaksakan dengan tinggi muatan 3,8 meter, kami sangat dirugikan,” kata dia.
 
Rohim juga merinci pengeluaran yang biasanya terjadi di pintu masuk sebesar Rp360 ribu ditambah tiket kapal Rp10,5 juta. Untuk sopir beserta truk Rp9 juta. Belum termasuk pungutan liar oknum Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. “Kalau ukuran tinggi dipermanenkan, muatan hanya cukup 12 ton. Total Rp18 juta, kemudian kami makan apa?” kata dia.
 
Sempat terjadi kericuhan dalam aksi tersebut. Beruntung, kericuhan bisa dicegah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Aksi tersebut kian mereda menyusul kedatangan petugas Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dan PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak yang melakukan negosiasi yang berlangsung lama, mulai pukul 21.30 hingga 23.45 WIB, Selasa (24/11/2015).
 
Sementara itu, Manajer Pelayanan Terminal Jamrud PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Edwardnul Djohar mengaku sosialisasi ukuran sudah berlangsung sejak 2011. Sebenarnya, ujar Ferry, sapaannya, Pelindo III Cabang Tanjung Perak juga memfasilitasi faktor keselamatan dalam pelayaran.
 
“Sosialisasi sudah dilakukan sejak kasus KM Kirana IX dan berlanjut hingga musibah tenggelamnya KM Wihan Sejahtera. Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga sering menyampaikan. Yang pasti, pembatasan ini dari Otoritas dan Syahbandar,” kata dia didampingi Asmen Pengamanan PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Sucipto, Rabu (25/11/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif