Lokasi pelaksanaan ujian SIM di Polres Jombang, MTVN - Nurul Hidayat
Lokasi pelaksanaan ujian SIM di Polres Jombang, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Pemohon SIM Bisa Lulus Ujian tanpa Harus Bayar Calo

sim
Nurul Hidayat • 12 Oktober 2016 14:52
medcom.id, Jombang: Polres Jombang, Jawa Timur, mengingatkan warga untuk menghindari praktik percaloan saat mengurusi surat izin mengemudi (SIM). Meski tanpa calo, pemohon dapat lulus ujian untuk mendapatkan SIM.
 
Kepala Satlantas Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi, Mellysa Amalia, mengatakan Polri tengah memberantas praktik percaloan. Polri juga memberantas praktik pungutan liar.
 
Lantaran itu Polres mensterilisasi area ujian teori dan praktik selama proses pengurusan SIM di Kantor Satlantas. Petugas memberi tanda khusus pada area pelaksanaan ujian. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sementara pengantar pemohon dilarang masuk ke area ujian," kata Mellysa di Jombang, Rabu (12/10/2016).
 
Mellysa menegaskan biaya pengurusan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarifnya lebih murah bila mengurusi sendiri ketimbang menggunakan jasa calo.
 
"Tanpa menggunakan calo, pemohon dapat lulus ujian teori maupun praktik. Asalkan terus berlatih," lanjut Mellysa.
 
Pemohon dapat memanfaatkan program SIM Tiga Pilar di seluruh desa di Jombang. Program tersebut melatih pemohon SIM mengerjakan sejumlah tes sesuai dengan ujian di Satlantas.
 
"Caranya cukup daftar ke kantor desa setempat," ujar Mellysa.
 
Berikut daftar tarif pembuatan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010:
1. SIM A
- Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3. SIM B2
- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
- Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
- Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
- Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
- Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
- Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif