Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyambut baik wacana dari Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim. Kabupaten Malang, kata Didik, merupakan wilayah dengan jumlah penduduk kurang lebih 3,5 juta orang.
"Lantaran itu kami akan segera membentuk kelompok masyarakat atau pokmas dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim," kata Didik di Malang, Senin 13 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Didik mengatakan Malang wilayah utara dan selatan berbeda. Wilayah utara berkonsentrasi pada peridndustrian. Sedangkan di wilayah selatan, pemerintah tengah mengembangkan sektor wisata.

(Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, MTVN - Aditya Mahatva Yodha)
Di selatan, lanjut Didik, jumlah penduduk di dua kecamatan yaitu Singosari dan Lawang mencapai 150 ribu jiwa. Jumlah itu lebih banyak ketimbang jumlah warga di Kota Batu sebanyak 100 ribu jiwa. Didik menilai jumlah penduduk itu bisa menjadi pertimbangan untuk memekarkan wilayah selatan Malang.
"Namun untuk pemekaran ini masih membutuhkan kajian dengan waktu yang lama. Pemisahan Kota Batu dari Kabupaten Malang membutuhkan waktu selama 7 tahun," terang Anggota Fraksi PDIP tersebut.
Kabupaten Malang memiliki APBD 2017 sebesar Rp3,5 triliun. Pemerintah kabupaten menggunakan dana tersebut untuk mengelola 33 kecamatan.
Jumlah itu jauh lebih kecil ketimbang Kota Malang yang memiliki APBD sebesar Rp2 triliun. Kota Malang hanya memiliki lima kecamatan.
Selain Kabupaten Malang, DPRD Jatim mewacanakan pemekaran untuk Kabupaten Jember, Sidoarjo, Bojonegoro, dan Sumenep. Sedangkan wilayah kota yang menjadi target pemekaran yaitu Kediri, Blitar, Mojokerto, Madiun, dan Batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)