Pemerintah menyetujui dana talangan Rp781 mliar untuk korban lumpur Lapindo yang berada dalam peta areal terdampak. Anggaran itu diketok palu dalam APBN-P 2015.
Namun, warga masih harus bersabar. Sebab hingga Senin 2 Maret, dananya tak kunjung cair. Padahal, pemerintah berjanji mencairkannya di akhir Februari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, proses pencairan uang ganti rugi korban Lapindo masih harus menunggu revisi DIPA dari dirjen anggaran. Revisinya masih menunggu tanda tangan pimpinan komisi terkait, DPR, dan kementerian terkait.
Setelah revisi tersebut selesai, Menteri Meuangan akan segera mengeluarkan DIPA. Sehingga uang ganti rugi pun cair.
"Saya tidak berani bicara kapan dicairkan atau paling lambat kapan. Kita tunggu revisi DIPA ini terlebih dulu," kata Khofifah saat sidak di gudang beras Bulog Divre Jatim Kecamatan Buduran Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)