Warga korban lumpur Lapindo menuntut pelunasan ganti rugi, Ant/ Suryanto
Warga korban lumpur Lapindo menuntut pelunasan ganti rugi, Ant/ Suryanto (Heri Susetyo)

Belum Cair, Ganti Rugi Korban Lapindo Masih Tunggu Revisi DIPA

lumpur lapindo
Heri Susetyo • 02 Maret 2015 18:17
medcom.id, Sidoarjo: Uang ganti rugi warga korban lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, belum dapat dicairkan pada akhir Februari 2015. Sebab, pencairannya masih menunggu revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
 
Pemerintah menyetujui dana talangan Rp781 mliar untuk korban lumpur Lapindo yang berada dalam peta areal terdampak. Anggaran itu diketok palu dalam APBN-P 2015.
 
Namun, warga masih harus bersabar. Sebab hingga Senin 2 Maret, dananya tak kunjung cair. Padahal, pemerintah berjanji mencairkannya di akhir Februari.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, proses pencairan uang ganti rugi korban Lapindo masih harus menunggu revisi DIPA dari dirjen anggaran. Revisinya masih menunggu tanda tangan pimpinan komisi terkait, DPR, dan kementerian terkait.
 
Setelah revisi tersebut selesai, Menteri Meuangan akan segera mengeluarkan DIPA. Sehingga uang ganti rugi pun cair.
 
"Saya tidak berani bicara kapan dicairkan atau paling lambat kapan. Kita tunggu revisi DIPA ini terlebih dulu," kata Khofifah saat sidak di gudang beras Bulog Divre Jatim Kecamatan Buduran Sidoarjo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif