Ilustrasi kursi pejabat, istimewa
Ilustrasi kursi pejabat, istimewa (Amaluddin)

Bupati Lumajang: Saya Ingin 'Pendamping' yang Setia

pemerintahan
Amaluddin • 02 April 2015 14:41
medcom.id, Surabaya: Bupati Lumajang, As'at Malik, bekerja tanpa didampingi wakil bupati. Pasalnya, untuk mengisi kekosongan posisi penting itu, calon wakil bupati harus mendapat dukungan dari partai politik (parpol).
 
Terkait hal itu, As'at mengaku akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun kemudian, pihaknya akan memilih pendamping yang sesuai dengan visi misi serta berkomitmen menyejahterakan masyarakat Lumajang.
 
"Tidak muluk-muluk. Siapapun orangnya, baik laki-laki atau perempuan tidak masalah. Yang terpenting saya ingin pendamping yang jujur, setia dan berkomitmen. Nah, itu tepat menjadi wakil bupati saya," katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lumajang 2013 lalu, pasangan Sjahrazad Masdar dan As'at Malik maju sebagai wakil bupati diusung tiga parpol. Ketiga partai politik itu yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.
 
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013, pasangan Sjahrazad Masdar dan As'at Malik menang. Keduanya mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar.
 
Pada 23 Januari 2015, Masdar meninggal dunia di Graha Amerta Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya, setelah menjalani perawatan sekitar 2 bulan karena sakit kanker paru-paru. Otomatis, As'at naik pangkat menjadi pengganti Masdar. Dengan kata lain, kursi wakil bupati kosong.
 
Soekarwo menjelaskan mekanisme penunjukan wakil bupati baru harus melalui persetujuan DPRD Kabupaten Lumajang. Lalu DPRD mengusulkannya ke gubernur. Persetujuannya harus disertai dengan surat keputusan pengangkatan wakil bupati dari Menteri Dalam Negeri.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif