"Kami menunggu alatnya yang masih di Bandung. Nanti akan dipasang pihak perbankan," kata kata Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol Agus Tri Antyo, Senin 9 Oktober 2017.
Agus mengatakan, kewenangan Jembatan Suramadu sepenuhnya ada di pemerintah. PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol hanya ditugaskan pemerintah untuk memberlakukan pembayaran nontunai.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, penerapan pembayaran nontunai dengan uang elektronik yang berlaku di beberapa ruas tol di wilayah Jawa Timur sejak 1 Oktober 2017 hingga hari ini berjalan tanpa kendala.
Agus mengatakan, untuk pintu Tol Satelit Gunungsari Surabaya 1 dan 2 sudah sekitar 99,8 persen pemakai tol menggunakan transaksi elektronik.
Sedangkan untuk Pintu Tol Kejapanan dan Pintu Tol Gempol Sidoarjo, kata Agus, sekitar 60 persen atau 40 persen pengemudi tanpa menggunakan kartu nontunai karena pengendara masuk melalui Pintu Tol Bangil yang belum diterapkan pembayaran nontunai.
Penerapan pembayaran nontunai di tol wilayah Jatim dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol.
Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan, dan Pintu Tol Gempol.
Tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.
Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.
Sementara tahap akhir diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per tanggal 31 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)