"Sebelum sidang Ahwa dimulai (16:00-20:00 WIB), dibacakan surat dari Kiai Mustofa Bisri yang isinya menyatakan tidak bersedia menjadi Rais Aam dan setelah surat itu diperdengarkan di hadapan 9 Ahwa, sidang Ahwa memutuskan sebagai berikut melalui musyawarah. Bismillahirrahmanirrahim, rapat Ahwa 20 Syawal bertepatan 5 Agustus, setelah mendengarkan dan mencermati usulan dari Ahwa, rapat memutuskan dan menetapkan dengan meminta KH Mustofa Bisri menjadi Rais Syuriah 2015-2020," papar Ketua Panitia Muktamar ke-33 NU yang ditunjuk Ahwa membacakan putusan hasil sidang Ahwa, Saifullah Yusuf, di Arena Muktamar, Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015).
Ia menjelaskan, sebelum sidang Ahwa yang diketuai Ma'aruf Amin, Gus Mus mengirimkan surat ketidaksiapan menjabat Rais Aam Syuriah PBNU 2015-2020. Tetapi hal itu dinilai 9 Ahwa sebagai bentuk sikap kesatria dan akhlakul karimah tidak ingin merebut jabatatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Namun, sidang Ahwa menilai surat ketidaksediaan itu dianggap sebagai akhlakul karimah atau sikap tidak ingin mengambil jabatan. Jika tetap tidak bersedia, Kiai Ma'aruf Amin menjabat Rais Aam Syuriah menggantikan Kiai Mustofa Bisri. Namun sebelum itu terjadi, Ahwa tetap menetapkan Kiai Mustofa Bisri sebagai Rais Aam Syuriah PBNU 2015-2020 dan Kiai Ma'aruf Amin sebagai Wakil Ketu Rais Aam Syuriah 2015-2020," terangnya.
Menurutnya, hasil keputusan sidang Ahwa yang tempat persidangannya dirahasiakan itu telah resmi ditandatangani oleh 9 Ahwa. "Putusan itu ditandangani oleh Ketua Ahwa Makruf Amin dan 8 anggota Ahwa lainnya," tambahnya.
Selanjutnya, hal ini disampaikan kepada forum Rais Syuriah seluruh PWNU dan PCNU oleh Ketua Sidang Pleno III, Ahmad Mudzakki. Dan forum pun menyatakan putusan sidang Ahwa sah dan ditetapkan.
"Dengan putusan ini KH Mustofa Bisri kita tetapkan KH Mustofa Bisri sebagai Rais Aam Syuriah PBNU 2015-2020 dan Makruf Amin sebagai Wakil Ketua Rais Aam Syuriah 2015-2020," tegasnya sambil memukul palu sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DRI)