Barang bukti alat bantu seks dan obat-obatan yang di sita KPPBC Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/9/2015). (Metrotvnews.com/MK Rosyid)
Barang bukti alat bantu seks dan obat-obatan yang di sita KPPBC Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/9/2015). (Metrotvnews.com/MK Rosyid) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Temukan 140 Ekstasi dan Alat Bantu Seks, Bea dan Cukai Tak Tetapkan Tersangka

narkoba bea cukai
Muhammad Khoirur Rosyid • 14 September 2015 14:23
medcom.id, Surabaya: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan penindakan di bidang kepabeanan. Di antara hasil tindakan itu berupa narkotika, produk pornografi  dan obat kosmetik.
 
“Penindakkan ini kami lakukan selama tahun 2015 mulai Januari sampai Agustus,” kata Iwan Hermawan Kepala Kantor KPPBC Juanda, di Sidoarjo, Jawa Timur (14/9/2015).
 
Selama tahun 2015, KPPBC melakukan tiga tindakan atas kasus narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP). Di antara yang diamankan, 140 butir ekstasi dan 25 gram methamphetamine.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Soal penindakan ini, kami bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur,” ujar Iwan.
 
Selain produk narkotika, petugas juga menyita produk pornografi atau barang yang mengandung unsur pornografi yang diimpor dari Tiongkok. Barang tersebut melanggar pasal 282 ayat 2 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi.
 
“Selama tahun 2015 ini kami melakukan penindakan sebanyak 29 kali. Barang-barang seperti miniatur alat kelamin dan bentuk boneka telanjang kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Iwan.
 
Sementara untuk produk obat-obatan terlarang dilakukan 63 tindakan. Obat-obat tersebut dari hasil pemeriksaan petugas Bea Cukai tidak disertai surat izin dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
 
“Untuk kosmetik dan obat-obatan kami minta melengkapi izinnya. Atau instansi yang bersangkutan menemui kami dan melengkapi perizinannya,” ujar Iwan.
 
Atas temuan ini, Bea dan Cukai tidak menetapkan satu pun tersangka, karena barang-barang tersebut diekspor dari luar negeri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif