Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat berkunjung ke Kabupaten Jombang. Foto: Nurul Hidayat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat berkunjung ke Kabupaten Jombang. Foto: Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Menteri PDT Janji Revisi PP Desa dan Dana Desan

peristiwa
Nurul Hidayat • 06 Maret 2015 11:14
medcom.id, Jombang: Banyak aparatur desa, terutama kepala desa yang mengeluhkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
Mereka juga mengkritik PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar ketika berkunjung ke Kabupaten Jombang.
 
"Masukan yang baik dan hampir seluruh kepala desa di Jawa mengeluhkan hal itu. Nanti ada perwakilan pokja kepala desa yang ada di Jatim akan kita undang untuk kembali menyampaikan aspirasinya," ujar Marwan Jafar, Kamis (5/3/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Marwan berjanji segera mengajukan revisi peraturan tersebut. "Kita segera merivisi peraturan pemerintah tersebut demi kebaikan bersama," jelasnya kepada 306 kepala desa yang hadir di pendopo Pemerintahan Kabupaten Jombang.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif