Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto: MI/Panca Syurkani
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto: MI/Panca Syurkani (Amaluddin)

Ini Cara Pemerintah Bantu TKI yang Terancam Hukuman Mati

hukuman mati tki bermasalah siti zaenab
Amaluddin • 18 April 2015 19:22
medcom.id, Surabaya: Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengaku telah melakukan upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati. Perlindungan itu, antara lain memberikan pendampingan, penasihat hukum, penguatan informasi, dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban.
 
"Melakukan pendekatan formal, karena ini sangat penting untuk melakukan pendekatan kepada keluarga atau pihak terkait bisa memaafkan sehingga hukuman mati tidak sampai dilaksanakan," kata Hanif, usai menghadiri pengukuhan Chairul Tanjung sebagai Guru Besar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu (18/4/2015).
 
Menurut dia, Pemerintah Indonesia terus bertekad memberikan perlindungan kepada WNI seoptimal mungkin.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Intinya pemerintah pusat tidak akan diam saja dan bukan tidak melakukan apa-apa terkait banyaknya warga negaranya yang terancam hukuman mati di negeri orang, pada prinsipnya pemerintah bertekada memberikan perlindungan semaksimal mungkin," ujar mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
 
Terkait hukuman mati yang menimpa WNI Siti Zaenab, warga Bangkalan, Madura, dia menyesalkan sikap Pemerintah Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati tanpa pemberitahuan.
 
"Memang kami menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi tanpa pemberitahuan, baik waktu, tempat pelaksanaan hukuman mati tersebut. Ini sangat tidak lazim," kata menteri kelahiran Semarang, Jawa Tengah tersebut.
 
Pasca kejadian itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia mengirimkan surat protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati WNI di negara itu, karena tanpa pemberitahuan. Namun, dia tidak menjelaskan apa balasan surat dari Pemerintah Arab.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif