Sekretaris GP Ansor Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, mengatakan pihaknya akan menyegel patung itu, jika monumen tidak dibongkar. Terlebih, sudah lewat sebulan, pemkab tidak menepati janji akan mengubah bentuk patung Jayandaru.
"Kami akan segel jika mereka bandel, karena sudah lebih sebulan janji mereka untuk mengubah bentuk patung Jayandaru tersebut tidak direalisasikan," kata Rizza geram, Sabtu (21/2/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, dalam Islam, haram hukumnya membangun patung yang bentuknya menyerupai manusia. Patung dengan bentuk menyerupai manusia dinilai sama dengan berhala.
"Kami jelas tidak sepakat pembangunan patung tersebut dilakukan di sini, karena Sidoarjo adalah Kota santri. Dan pembahasan patung tersebut sudah tuntas di kalangan MUI Sidoarjo, dan kalangan pesantren. Isinya sudah jelas dan tegas menolak replika sembilan patung berbentuk manusia sempurna setinggi 25 meter," tegasnya.
Sekedar diketahui, Patung Jayandaru adalah karya seniman rupa Wayan Winten. Patung itu dibangun dengan dana corporate social responibility perusahaan pakan ternak PT Sekar Laut Sidoarjo. Saat ini, patung yang dibangun di Alun-Alun Sidoarjo tersebut dalam tahap penyelesaian 90 persen.
Namun, sejumlah ormas dan lembaga berlandas Islam di Sidoarjo seperti GP Anshor, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam pembangunannya. Mereka menuntut agar patung Jayandaru segera dibongkar.
(BOB)