Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi) ()

4 Bocah jadi Pemandu Karaoke di Pamekasan

eksploitasi anak
22 November 2016 16:34
medcom.id, Pamekasan: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menangkap empat pemandu karaoke yang masih di bawah umur. Bocah-bocah itu terjading razia penyakit masyarakat.
 
"Terjaring saat razia di sejumlah tempat karaoke di Pamekasan tadi malam," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, dikutip Antara, di Pamekasan, Selasa (22/11/2016).
 
Razia penyakit masyarakat oleh Satpol PP Pemkab Pamekasan melibatkan TNI-Polri dan dilakukan mulai pukul 21.00-23.00 WIB. Tim menyasar lima tempat karaoke di Hotel Putri, Wiraraja, Terang Bulan, Pujasera, Kampung Qita, dan Dapur Desa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari lima empat karaoke itu ditemukan dua di antaranya menyediakan pemandu karaoke di bawah umur.
 
"Tiga perempuan kami amankan dari Pujasera dan seorang perempuan lagi dari Karaoke Terang Bulan," katanya.
 
Para pemandu lagu di bawah umur itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk dibina. Pemilik karaoke hanya diberi peringatan agar tak mengulangi perbuatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif